KTP elektronik
ADMIN
Dibaca 549 Kali
Persyaratan Pembuatan KTP Elektronik
-
Fotocopy KK.
-
Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02) (download).
-
Ijazah atau Akte Kelahiran.
-
Fotocopy KK.
-
Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02) (download).
-
Surat kehilangan dari Kepolisian (bagi yang KTP-el nya hilang); Foto KTP-el asli (bagi yang rusak).
-
Fotocopy KK
-
Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02) (download)
-
Ijazah atau Akte Kelahiran.
-
Surat Pindah (bagi yang pindah alamat), Surat Nikah (bagi yang ubah status).
Baru